Search This Blog

Friday, September 19, 2014

Tugas TIK
Berita opini:

Disurati KPK, KPU Minta Presiden Tunda Pelantikan 3 Caleg Terpilih Tersangka

M Iqbal - detik Jakarta - KPU menerima surat dari KPK terkait permohonan penundaan pelantikan caleg terpilih DPR RI yang berstatus tersangka. Dari total 560 caleg DPR RI terpilih, KPU baru mengajukan 555 orang di mana ada 3 di dalamnya berstatus tersangka.Sebanyak 5 nama yang belum diajukan‎ pelantikannya yaitu 3 dari Dapil Maluku Utara karena ada putusan sela MK, 1 meninggal dan 1 lagi syarat keterpilihannya gugur. Sementara 3 nama tersangka dalam 555, KPU akhirnya menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunda mendatangani surat keputusan peresmiannya."Nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga orang. Satu dari Partai Demokrat dan dua dari PDIP. Kita minta kepada Presiden dipertimbangkan ditunda pelantikannya sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (19/9/2014)Ketiga nama dimaksud adalah mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dari PDI Perjuangan, kemudian satu lagi mantan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jero Wacik dari Partai Demokrat.Idham menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Herdian tersangka pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. Sementara Jero Wacik tersangka kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.Husni mengatakan, salah satu pertimbangan KPU meminta penangguhan pelantikan 3 orang tersangka itu karena menerima surat rekomendasi dari sejumlah lembaga, salahsatunya KPK."KPU sudah menerima surat dari KPK terkait permintaan penundaan, dan Rabu (17/9) kemarin KPU telah mengirimkan 555 dari 560 nama anggota DPR RI terpilih ke Sekretariat Negara, untuk surat keputusannya sebagai anggota Dewan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.Jika presiden menyetujui permintaan KPU, maka selanjutnya penangguhan pelantikan dapat dilaksanakan. Jika tidak, pelantikan tetap akan dilaksanakan 1 Oktober. Namun KPU belum juga mendapat jawaban dari Presiden SBY.    
Berita fakta:

BMW Tabrak Pohon di Kebayoran Baru

Ray Jordan - detikNewsJakarta - Sebuah mobil BMW dengan nopol B 2422 PH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Abdul Muis, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil mewah tersebut menabrak pohon.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi oleh TMC Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.18 WIB, Sabtu (20/9/2014). Saat ini polisi sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan.Saat dikonfirmasi, petugas Polsek Cilandak membenarkan peristiwa tersebut. "Iya, ada kecelakaan mobil nabrak pohon di Jalan Abdul Majid. Hanya kecelakaan tunggal, nabrak pohon," ujar petugas Polsek Cilandak Aipda Dedi saat dikonfirmasi detikcom.Dedi mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan penanganannya ke bagian Satlantas Jakarta Selatan. Belum diketahui apakah ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini."Petugas sudah di lokasi. Mobilnya saat ini sudah dalam proses derek," katanya.


No comments:

Post a Comment